Kisah GIH Moru, Dulu Kantor Partai Kini Gereja, Ahli Waris: Agar Semuanya Jelas
Alor - Majelis Jemaat Gereja Imanuel Habula (GIH) Moru, Klasis Alor Barat Daya (Abad), Kecamatan Alor Barat Daya (Abad), Alor, Nusa Tenggara Timur telah menerima Sertifikat hibah tanah bagi GIH Moru dari pihak ahli waris pada, Minggu 29 Mei 2023.
Sertifikat hibah itu diserahkan langsung oleh DR Drs Chris S Oiladang MA sebagai ahli waris Lukas Oiladang. Sehingga saat ini status tanah GIH Moru bukan lagi menjadi hak perorangan, tapi menjadi aset Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) sebagai induk Gereja Imanuel Habula Moru.
Penyerahan sertifikat hibah tanah seluas 6.190 meter per segi itu diterima langsung oleh Ketua Majelis Jemaat Gereja Imanuel Habula Moru Pendeta Fransiska O Dopong usai pelaksanaan ibadah dan disaksikan oleh jemaat Gereja Imanuel Habula Moru.
Baca juga: Sah! Kapolda NTT Kembalikan Lahan 18 Ha Kepada Pemberi Hibah, Kapolres: Alor Harus Aman
Chris Oiladang menyebutkan, bahwa penyerahan sertifikat tanah ini untuk mempertegas apa yang telah dilakukan oleh leluhurnya Lukas Oiladang pada saat menghibahkan tanah pertama kali di tahun 1952.
"Jadi tanah itu milik kakek saya, dahulunya adalah seorang Tamukung bernama Lukas Oiladang atau yang lebih dikenal Bai (kakek) Lafang, yang telah menyerahkan (menghibahkan) tanah ini kepada gereja Imanuel Habula Moru pada tahun 1952," kata Chriss Oiladang.
Kantor Partai sekaligus Gereja
Chris mengisahkan bahwa setelah sang kakek Lukas Oiladang menghibahkan tanah kepada GIH Moru, lalu dilanjutkan oleh ayahnya Pendeta Salmon Lukas Oiladang, P.F.A.
Salmon Lukas Oiladang kala itu juga berkiprah dalam panggung politik sebagai Ketua Partai Kristen Indonesia (Parkindo) Kabupaten Alor. Bahkan tanah yang dihibahkan itu sempat dijadikan sebagai Kantor Parkindo kala itu.
(Ralat. Sebelumnya disebutkan Tamukung Lukas Oiladang juga menjabat Ketua Parkindo. Redaksi melarat. Yang benar adalah Pdt Salmon Lukas Oiladang ayah dari Dr Chris Oiladang. Atas pemakluman pembaca, redaksi menyampaikan terima kasih.)
Baca juga: Bukan Milik Pemkab Langkat, Pasar Baru Stabat Segera Ditutup
“Jadi dulu itu bapak Pendeta Salmon Lukas Oiladang adalah Ketua Parkindo. Jadi beliau (Salmon Lukas Oiladang) yang memindahkan kantor Parkindo di atas tanah itu. Lalu, setiap Senin sampai Sabtu digunakan sebagai kantor (Parkindo) tetapi hari Minggu digunakan sebagai tempat ibadah, dan itu yang menjadi cikal bakal adanya gereja (Imanuel Habula Moru) itu sampai sekarang," jelas Chris.
Komentar