Bupati Labura Kembali Bersaksi di PN Medan

Medan - Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah untuk kedua kalinya hadir di dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (5/10/2020) untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi Upah Punggut PBB disektor Perkebunan dan Pertambangan yang berada di Kabupaten Labura tahun 2013 hingga 2015.
Dalam kesaksiannya, Bupati Labura Khairuddin Syah untuk terdakwa Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Labura, Faisal, menegaskan bahwa pengajuan itu dimulai dari jajaran BPKAD, Kabag Hukum, Asisten, Sekda dan Wabup hingga ke dirinya.
Baca juga: Dicecar Hakim Tipikor soal Penerbitan SK BDH, Bupati Labura Mengaku Tidak Tahu
Karena semuanya sudah melakukan paraf, maka ia pun langsung menandatangani. Pernyataan ini sama halnya untuk kedua terdakwa dalam kasus yang sama yakni Ahmad Fuad Lubis selaku mantan Kepala BPKAD Kabupaten Labura, Armada Pangaloan selaku mantan Kepala Bidang Pendapatan pada BPKAD Kabupaten Labura.
Komentar