Bupati Labura Kembali Bersaksi di PN Medan
Begitu juga dalam kesaksian Agusman pada waktu Sekretaris BPKAD hanya menyetujui karena pada proses pada bidang pendapatan.
Sama halnya dengan keterangan Edi Sampurna Rambe selaku Sekda Pemkab Labura pada waktu itu, mengenai persenan berdasarkan dari BPKAD.
Pada persidangan itu, Khairuddin Syah juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menyangka kalau ini bermasalah. Sebab di Labuhan Batu juga diberlakukan yang sama namun tak ada masalah.
Baca juga: Pulangkan Rp 7 Juta, Status Soni Chandra Kemungkinan Tersangka
Komentar