Pulangkan Rp 7 Juta, Status Soni Chandra Kemungkinan Jadi Tersangka
Medan - Sidang lanjutan korupsi upah pungut dan insetif Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkebunan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Senin (28/9/2020) berlangsung seru.
Pasalnya salah seorang Hakim anggota mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan Soni Chandra bisa jadi tersangka.
Ungkapan Hakim tersebut bermula dari keterangan saksi Soni Chandra yang mengaku telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 7 juta.
"Walaupun kamu sudah mengembalikan kerugian negara, tidak tertutup kemungkinan kamu bisa jadi tersangka, karena proses hukumnya tetap berjalan," ucap salah seorang Majelis Hakim, Safril Batubara saat di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Komentar