Bupati Labura Kembali Bersaksi di PN Medan
Dalam kesaksiannya juga mengatakan total pengembalian upah pungut/insetif dari 2013 hingga 2015 termasuk dirinya juga telah mengembalikan uang total sebanyak Rp2,1 Milyar.
Selesai mendengarkan kesaksiannya maka persidangan ditunda hingga pekan depan.
Komentar