Dewan Pers Indonesia Sarankan Wartawan Bernaung di Organisasi Agar Terlindungi Secara Hukum
Di Dewan Pers Indonesia tercatat ada 11 organisasi pers yang bernaung sebagai konstituen DPI, yaitu Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWR), Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI), Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI), Perkumpulan Wartawan Online Independent Nusantara (PWOIN), Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia KWPPI), Sindikat Wartawan Indonesia (SWI), Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), dan Asosiasi Kabar Online Indonesia.
Mandagi juga berharap agar setiap Pemimpin Redaksi memahami itu (ketentuan tentang definisi wartawan dalam Undang-Undang Pers) dan mewajibkan seluruh wartawannya memilih menjadi anggota di organisasi pers yang diangap layak untuk menjadi tempatnya bernaung.
“Di sini jelas bahwa legalitas wartawan itu menurut Undang-Undang Pers adalah menjadi anggota organisasi pers dan bukan berdasarkan ikut Uji Kompetensi Watawan (UKW) sebagaimana selama ini diklaim oleh Dewan Pers,” pungkasnya.








Komentar