Sekilas Info

AjI Indonesia Adukan Tiga Kasus Ketenagakerjaan ke Dewan Pers

Padahal dalam proses verifikasi media yang dilakukan terdapat komponen syarat mengenai kesejahteraan pekerja. “Beberapa di antaranya yang paling standar mengenai pemberian upah layak standar UMR dan asuransi seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ujar Ninik.

Meski Ninik juga mengakui masih adanya perusahaan media yang memanipulasi dokumen saat dilakukannya verifikasi administrasi. Misalnya, bukti transfer upah ke pekerja sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Namun, setelahnya pekerja diminta mentransfer ulang uang tersebut kepada pemilik bisnis,” ujar Ninik menjelaskan.

Ninik meminta agar perusahaan media turut menghormati pekerja media yang mendirikan serikat pekerja.

Karena itu, ia menyayangkan tidak adanya proses dialog yang konstruktif antara perusahaan media dengan pekerja yang mendirikan serikat pekerja seperti yang dialami jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI).

Selanjutnya 1 2 3 4

Baca Juga