Sekilas Info

AjI Indonesia Adukan Tiga Kasus Ketenagakerjaan ke Dewan Pers

Tak hanya itu, media asing seperti VOA juga tak tunduk aturan ketenagakerjaan maupun standar verifikasi dewan pers. Hal itu dibuktikan dengan pemutusan hubungan kerja sepihak dirasakan mantan ketua AJI Indoensia Sasmito.

Kondisi itu menjadi alasan AJI Indonesia terus mengawal persoalan ketenagakerjaan yang dialami jurnalis, termasuk yang saat ini sedang diadukan ke Dewan Pers.

AJI mendorong agar Dewan Pers menjalin kerja sama dalam bentuk MoU dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar hubungan industrial menjadi lebih terpantau dan lebih berkeadilan.

"Kalau perusahaan-perusahaan yang tidak mampu membayar jurnalisnya mending dicabut saja sertifikasinya. Daripada menimbulkan masalah karena niatan awal bisnis ya jangan memunculkan korban (jurnalis)," jelas Edi.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan selama ini Dewan Pers dilokasir seakan-akan hanya untuk penyelesaian sengketa konten berita. Padahal, kata Ninik, seharusnya Dewan Pers juga turut menjangkau persoalan ketenagakerjaan yang dialami jurnalis.

Selanjutnya 1 2 3 4

Baca Juga