AjI Indonesia Adukan Tiga Kasus Ketenagakerjaan ke Dewan Pers
DAILYKLIK.ID, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengadukan tiga kasus sengketa ketenagakerjaan pekerja media ke Dewan Pers. Ketiga kasus ketenagakerjaan tersebut di antaranya dialami oleh jurnalis CNN Indonesia, Pinusi.com dan VOA.
Selain itu AJI Indonesia juga menyerahkan dokumen hasil survei pekerja freelance sebagai masukan ke Dewan Pers memantau perusahaan media.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Edi Faisol mengatakan, tiga kasus itu hanya sebagai sampel perlakuan perusahaan media yang lolos sertifikasi dewan pers. Ia menyebut masih banyak perusahaan media yang melanggar hak pekerjanya.
“Ini hanya sampel, sedangkan hasil survei kami lampirkan tentang kondisi pekerja freelance secara nasional,” ujar Edi Faisol di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Menurut Edi, banyak perusahaan media nasional dan di daerah yang tak tunduk terhadap standar verifikasi Dewan Pers maupun aturan undang-undang ketenagakerjaan.








Komentar