Pemalsuan Status Perkawinan
Korban Pemalsuan Dokumen Nikah Palsu Minta Terdakwa Dihukum Berat
Lanjut Yemima menjelaskan bahwa kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan suaminya itu terungkap saat Ia mencuriga lalu berangkat Riau untuk mencek tanah yang mau dibeli Sinalsal Satria Ginting yang juga suaminya itu.
Baca juga: David Dodi Lumbantobing, Suara Mahasiswa yang Berani Melawan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Baca juga: Perhatikan Ini! SKB Larangan ASN Follow, Like, Share dan Comment di Sosmed Capres dan Caleg
Sebab tanah yang akan dibeli menggunakan uang orangtua Yemima, namun tanah tersebut tidak pernah ada. Saat itulah terungkap bahwa Sinalsal Satria Ginting telah menikah diam-diam di Riau.
"Setelah saya dapat kabar itu, saya ke KUA dan ternyata bener kalau Ia (Sinalsal Satria Ginting) sudah menikah tanpa sepengetahuan saya. Karena itu saya laporkan dia ke polisi," ujar Yemima mengkisahkan.
Mirisnya, sebut Yemima, sebelum menikah secara diam-diam, terdakwa menipu ibu saya dengan modus membeli tanah dengan harga miliaran rupiah.
"Uang hasil menipu itulah yang saya duga dipakai untuk nikah bersama perempuan itu," paparnya.
Baca juga: Bawaslu Minta Kadiskes Sumut Klarifikasi Pernyataannya
Baca juga: Pemprov Sumut-LPSK Jalin Kerjasama Pembiayaan Korban TPPSK








Komentar