Laporan MPTTI Terhadap Profesor Asmuni Mulai Diproses Penyidik
Dia menyayangkan sikap Asmuni, semestinya, sebut Ali, Asmuni menahan emosi atau tabayyun sehingga tidak langsung memberikan pernyataan yang merugikan kliennya.
"Beliau itu kan fuqaha, memahami fiqih Islam secara utuh, maka semestinya berhati hati dalam berucap dan apalagi bertindak," jelasnya.
Lanjut Ali menyebut, bahwa tidak ada alasan pembenar dalam laporan aquo yang telah di proses penyidik. Karena sebagai kuasa hukum pihaknya sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada Asmuni.
Baca juga: MUI Sumut Digugat ke Pengadilan Negeri Medan
Baca juga: Soal Logo Halal yang Baru, Begini Respon MUI
"Namun ditanggapi santai bahkan dalam jawaban somasi melalui kuasa hukum MUI mengandung nilai nilai pembenaran. Kami sampaikan, ya bahwa pernyataan Asmuni itu secara pribadinya dan bukan atas nama MUI (Sumut), maka keliru jawaban somasi itu dengan menggunakan kuasa hukum MUI Sumut," tandasnya.
Sementara Profesor Asmuni yang dihubungi wartawan, Selasa malam, 01 Agustus 2023, melalui nomor telepon genggamnya, namun tidak mendapat respon sampai berita ini disiarkan.








Komentar