Laporan MPTTI Terhadap Profesor Asmuni Mulai Diproses Penyidik
Lalu pada tanggal 12 Juni 2023 Pelapor mengetahui adanya ujaran disampaikan Asmuni melalui pemberitaan di media massa yang diduga mengarah ke unsur tindak pidana ITE.
"Aliran MPTTI adalah aliran sesat sehingga harus di tentang dan akibatnya nama baik MPTTI menjadi tercemar dan hingga pelapor merasa keberatan," jelas isi laporan itu.
Belum merespon
Baca juga: ILO dan KSDM Jamsos Cina Sepakat Memajukan Kerja Sama Sektor Lapangan Kerja di Asia Tenggara
Baca juga: Aksi Kolaborasi dan Pemberdayaan Pijar Foundation: Wujudkan Visi Indonesia Maju 2045
Sementara itu, terkait laporan tersebut Profesor Asmuni yang dikonfirmasi dailyklik melalui telepon seluler serta pesan singkat yang dikirim ke nomor Whatsappnya belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.








Komentar