Kuasa Hukum Desak MUI Cabut Pernyataan ‘MPTTI Sesat’, Asmuni Tetap pada Prinsipnya
Baca juga: Soal Pasar Baru Stabat, Bupati dan Kadisperindag Langkat “Bungkam”, AY Gea: Boleh Dipidana
"Kemudian jawaban ilmiah tentang Muhammad itu Allah. Kajian MPTTI melalui tasawuf ini kan tidak bisa disamakan dengan syar'i atau normanya, ngak bisa kita samakan tafsirannya itu. Karena ini tasawuf, kesufian," jelasnya.
AY Gea menyayangkan sikap MUI yang terlalu cepat menganggap tasawuf MPTTI membingungkan orang maupun menyesatkan, hingga membatalkan kegiatan muzakarah MPTTI.
"Seharusnya kalau ada yang keliru semestinya dia (MUI Sumut) mengajak dialog saja nanti oleh MPTTI akan menjelaskan semuanya," pungkas AY Gea.
Tanggapan MUI
Baca juga : Senilai Rp152 Milyar, Lahan Sport Center Bernuansa KKN
Sementara itu, Sekretaris MUI Sumut, Asmuni menyebut bahwa pihaknya tidak mempersoalkan sikap kuasa hukum MPTTI. Asmuni mengatakan, MUI Sumut tetap berkeyakinan bahwa apa yang diajarkan MPTTI sesat.
"Saya punya dasar yang kuat mengatakan ajaran MPTTI sesat karena mereka menafsirkan Qulhuwallahu ahad dengan katakanlah bahwa Muhammad itu Allah," sebut Asmuni, Sabtu, 10 Juni 2023, menjawab pertanyaan wartawan terkait sikap kuasa hukum MPTTI yang mempersoalkan ucapan Asmuni di berbagai media.








Komentar