Sekilas Info

Kliennya Dihujat AYG Resmi Somasi Bupati Alor

Kolase | Ali Yusran Gea (AYG) dan Bupati Alor Amon Djobo (kanan).

Oleh karena itu, Somasi yang dilayangkan kepada Bupati Alor menyebut bahwa kurangnya tanggungjawab Bupati Alor dalam mendukung pelaksanaan kegiatan acara HUT Kabupaten Alor ke 64 kliennya mendapat hujatan hingga mengalami kerugian materi.


Baca juga:
Merasa Suaminya Disantet, Siti Marwiyah Sewa 3 Pembunuh Bayaran Habisi Bunabi


"Klien hukum dan segenap panitia penyelenggara merasa tertipu dan dihujat oleh publik sehingga klien hukum dan panitia penyelenggara mengalami kerugian hukum," tulis isi Somasi Kantor Hukum Law Firm DR Ali Yusran Gea kepada Bupati Alor yang diperlihatkan kepada media.

Ali menyebut, janji yang dilakukan Bupati Alor itu tidak terlaksana, sehingga kliennya merasa tertipu.

"Akibat sikap pak Bupati Alor itu, seakan akan ada suatu unsur penipuan. Menjanjikan tapi tidak dikabulkannya. Acaranya terlaksana tapi pertanggungjawabannya itu kan kurang, kan kita merasa tertipu,"

Political Will

Apabila adanya alasan pelaksanaan acara HUT Alor di akhir tahun sehingga tidak ada anggaran untuk itu?


Baca juga:
Sah! Kapolda NTT Kembalikan Lahan 18 Ha Kepada Pemberi Hibah, Kapolres: Alor Harus Aman


"Pemkab itu tidak istilah ngak ada anggaran, ya sampai tidak dana taktis Bupati itu kan ada. Ini kan persoalan niat, persoalan political will, (soal) kemauan. Ya ngak juga kita paksa, tapi setidaknya 70 persen kan seharusnya Bupati bisa memperhatikan itu," jawab Ali atas pertanyaan wartawan soal penyelenggaraan acara di akhir tahun.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Ali Imran
Editor: Redaksi

Baca Juga