Merasa Suaminya Disantet, Siti Marwiyah Sewa 3 Pembunuh Bayaran Habisi Bunabi

Sumenep-Kasus pembunuhan terhadap Bunabi (69) akhirnya terungkap. Empat tersangka kasus ditangkap polisi. Pembunuhan dilatari dendam salah satu tersangka, Siti Marwiyah (51), karena menganggap korban telah menyantet suaminya.
Siti warga Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa. Dia menjadi otak kasus pembunuhan. Siti menyewa tiga orang untuk menjalankan aksi. Ketiga orang yang semuanya telah ditangkap polisi yaitu Kailani (58), warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan. Kemudian Ahwan dan Mansur.
“Dalam pemeriksaan, Siti Marwiyah mengaku menyuruh tiga tersangka lainnya untuk menghabisi nyawa Bunabi,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam laporan Beritajatim.com.
Kepada polisi, Siti mengatakan sakit hati kepada Bunabi. Siti menuduh Bunabi telah menyantet suami Siti, Rifai.
Dalam pemeriksaan juga terungkap, Siti menjanjikan membayar ketiga tersangka Rp15 juta setelah berhasil menjalankan aksi.
Komentar