Sekilas Info

Merasa Suaminya Disantet, Siti Marwiyah Sewa 3 Pembunuh Bayaran Habisi Bunabi

Ilustrasi pembunuhan/istimewa
Ilustrasi pembunuhan/istimewa

Keempat tersangka kini diamankan di Polsek Kangean. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni 338 KUHP subsider pasal 170 KUHP subsider pasal 340 KUHP subsider pasal 354 ayat (2) KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Mereka diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau terencana, penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya seseorang,” kata Widiarti.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi DailyKlik

Baca Juga