Sekilas Info

KPU Alor Usulkan Pemekaran Daerah Pemilihan Untuk Pemilu 2024

Logo Komisi Pemilihan Umum RI

Untuk itu Langmau berharap agar dalam proses usulan harus memperhatikan semua tahapan termasuk mendengar masukan publik sesuai dengan regulasi sebagaimana dalam PKPU dimaksud.

"Kita berharap semua tahapan berjalan dengan baik agar semua berjalan sesuai yang kita harapkan," ujarnya.

Berikut draf rancangan sebagaimana yang diusulkan KPU Kabupaten Alor untuk masing masing daerah pemilihan sesuai nama Kecamatan di Kabupaten Alor.


Baca juga:
Polres Alor Panggil Ketua BK dan Tiga Anggota DPRD Alor, Begini Respon Ahli Hukum


Draf 1 Dapil Alor 1, terdiri dari:
Draf A:
1. Teluk Mutiara dan Kabola

Draf B Dapil Alor 2, terdiri dari:
1. Abad
2. Alor Timur (Altim)
3. Alor Tengah Utara (ATU)
4. Alor Tengah Laut (ATL)
5. Mataru
6. Pureman
7. Lembur dan
8. Abad Selatan

Komisioner KPU Alor Devisi Teknis Munawir La'amin saat menjelaskan draf rancangan pengusulan daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Alor dalam menghadapi Pemilu 2024 kepada wartawan di Kantor KPU Alor, Jumat (25/11) siang.

Draf C Dapil Alor 3, terdiri dari:
1. Pantar
2. Pantar Barat
3. Pantar Timur
4. Pantar Barat Laut


Baca juga:
4 Anggota DPRD Alor Kembalikan Temuan Irda NTT, Berikut Jumlah dan Komentar Praktisi Hukum


Draf D Dapil Alor 4, terdiri dari:
1 Alor Barat Laut
2 Pulau Pura

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Niko Bekamau
Editor: Redaksi

Baca Juga