KPU Alor Usulkan Pemekaran Daerah Pemilihan Untuk Pemilu 2024
Untuk itu Langmau berharap agar dalam proses usulan harus memperhatikan semua tahapan termasuk mendengar masukan publik sesuai dengan regulasi sebagaimana dalam PKPU dimaksud.
"Kita berharap semua tahapan berjalan dengan baik agar semua berjalan sesuai yang kita harapkan," ujarnya.
Berikut draf rancangan sebagaimana yang diusulkan KPU Kabupaten Alor untuk masing masing daerah pemilihan sesuai nama Kecamatan di Kabupaten Alor.
Baca juga:
Polres Alor Panggil Ketua BK dan Tiga Anggota DPRD Alor, Begini Respon Ahli Hukum
Draf 1 Dapil Alor 1, terdiri dari:
Draf A:
1. Teluk Mutiara dan Kabola
Draf B Dapil Alor 2, terdiri dari:
1. Abad
2. Alor Timur (Altim)
3. Alor Tengah Utara (ATU)
4. Alor Tengah Laut (ATL)
5. Mataru
6. Pureman
7. Lembur dan
8. Abad Selatan

Draf C Dapil Alor 3, terdiri dari:
1. Pantar
2. Pantar Barat
3. Pantar Timur
4. Pantar Barat Laut
Baca juga:
4 Anggota DPRD Alor Kembalikan Temuan Irda NTT, Berikut Jumlah dan Komentar Praktisi Hukum
Draf D Dapil Alor 4, terdiri dari:
1 Alor Barat Laut
2 Pulau Pura








Komentar