Sekilas Info

Jakarta Tidak Lagi Sebagai Ibukota, Ini Tugas Berat Pj Gubernur DKI

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Dia optimis, sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mampu mensolidkan kinerja ASN DKI.

"Latar belakang Pak Heru sebagai ASN Jakarta kita yakin dapat mensolidkan kembali ASN yang akan menopang kinerja Pj Gubernur dan paling penting dapat juga mempercepat pengisian pejabat SKPD yang saat ini banyak kosong," ujar Rasminto.

DKI tidak lagi Ibukota

Sebagai Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kesbangpol DKI Jakarta, Rasminto turut meminta Heru dapat menuntaskan status Jakarta pasca diterbitkannya UU IKN pada 15 Februari 2022 lalu.

"Semoga Pak Heru sebagai Pj Gubernur dapat lebih serius mengawal perubahan status Jakarta setelah tidak jadi Ibukota Negara untuk memastikan kehidupan berbangsa dan sistem politik Jakarta termasuk penetapan DPRD karena berhubungan dengan jumlah kursi DPRD dan syarat Pilkada setelah UU IKN terbit Februari 2022 lalu, sehingga UU 29/2007 otomatis dicabut meskipun diberikan toleransi sebulan saat itu untuk perumusan status Jakarta", jelasnya.

Alumnus doktoral PKLH Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta itu berharap Heru Budi Hartono dapat menuntaskan masalah menahun yang terjadi di DKI Jakarta.

"Semoga dalam sekitar 2 tahun ke depan, Pak Heru dapat mengawal program yang menjadi permasalahan menahun seperti kemacetan, banjir dan polusi udara dengan program nyata," katanya.

Lanjut Rasminto meminta Pj Gubernur dapat menjaga netralitas di tahun politik dan komunikatif dengan berbagai elemen masyarakat.

Dr Rasminto (tengah) saat menjadi narasumber pada Dialog Publik bertajuk 'Menilik Jakarta di bawah kuasa Gubernur Non definitif' yang diselenggarakan oleh BEM UNJ, di Rawamangun, Jakarta.

"Menjaga netralitas di tengah tahun politik hingga selesainya perhelatan pesta demokrasi 2024 jadi kunci keberhasilan Pak Heru sebagai Pj Gubernur," tandasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga