Sekilas Info

Resmi Miliki SKT Kesbang, Persada SP Pimpin DPD Partai Ummat Kota Medan

Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada SP (tengah) didampingi Wakil Ketua Musahar Sikumbang saat menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpolinmas Kota Medan Dr Lilik MAP.

Medan - Pasca didklarasikan menjadi Partai politik pada 17 Ramadhan 1442 Hijriyah/29 April 2021 oleh Amin Rais sebagai Majelis Syuro Partai Ummat di Jogjakarta.

Kini seluruh pengurus Partai Ummat di daerah terua berbenah untuk memantapkan langkah serta keberadaan partai di daerah. Salah satunya, seperti yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Medan.

Lewat Kepemimpinan Persada SP, Partai Ummat DPD Kota Medan telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lintas Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Medan dan telah memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tertanggal Jumat 4 Juni 2021,
yang di serahkan Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpolinmas Kota Medan Drs Lilik MAP.

"DPD Partai Ummat Kota Medan sudah membentuk kepengurusan 21 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se Kota Medan. Semua data kepengurusan dan data sekretariat DPC sudah disampaikan ke Partai Ummat Pusat di Jakarta guna verifikasi secara Nasional," kata Ketua DPD Partai Ummat Persada SP didampingi Wakil Ketua Musahar Sikumbang dan Sekretaris Alfikri Matondang ST kepada wartawan, Selasa (8/5/2021) di Medan.

Saat ini, lanjut Persada, Partai Ummat serempak se-Indonesia telah melengkapi proses administrasi sebagai partai baru.

Sementara Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Medan, Alfikri Matondang ST mengatakan, terbentuknya DPD Partai Ummat di Kota Medan diawali dengan pembentukan Tim Persiapan Pendirian Partai Ummat (TP3U) untuk Kota Medan yang diketuai Isa Anshari SE, sekretaris Persada SP dan dirinya selaku Bendahara.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Redaksi
Photographer: Doc. Partai Ummat

Baca Juga