Jakarta Tidak Lagi Sebagai Ibukota, Ini Tugas Berat Pj Gubernur DKI
dailyklik, Jakarta - Pasca penunjukan sosok Heru Budi Hartono mengisi kekosongan Gubernur DKI Jakarta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo masih saja mendapat sorotan publik.
Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah berakhir pada 16 Oktober 2022 lalu itu, turut menjadi pembahasan dalam ruang publik.
Meski begitu, Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto menyatakan bahwa legal formil pengangkatan Pj Kepala Daerah ini sudah selesai.
Sebab itu, Rasminto meminta bagaimana publik mengawal Pj Gubernur DKI Jakarta sehingga on the track sesuai tupoksinya.
Hal itu dikemukakan Rasminto kepada mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Dialog Publik bertajuk 'Menilik Jakarta di bawah kuasa Gubernur Non definitif' yang diselenggarakan oleh BEM UNJ, di Rawamangun, Jakarta, Rabu (19/10).
"Bicara legal formil pengangkatan Pj Gubernur sudah selesai ya, sangat jelas diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 tentang Pilkada serta diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XIX/2021, Putusan MK Nomor 15/PUU-XX/2022, dan Putusan MK Nomor 18/PUU-XX/2022", jelas Rasminto melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (21/10).
Rasminto yang juga Koordinator Bidang DPP KNPI itu mengapresiasi gebrakan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta dengan langsung bekerja ke lapangan usai dilantik Presiden Joko Widodo.
"Kita patut apresiasi gebrakan Heru Budi Hartono dengan langsung bekerja ke lapangan pastikan pelayanan publik berjalan", kata Rasminto.
Disisi lain Rasminto juga memiliki sejumlah catatan penting untuk Pj Gubernur, yang paling utama Heru dapat mewujudkan komitmen sesuai tupoksinya.
"Pertama Pj Gubernur DKI harus komitmen terhadap tupoksi dan tidak boleh melanggar larangan-larangan sesuai peraturan Perundang-Undangan," pinta Rasminto.
"Selain itu harus menjaga dinamika ASN untuk fokus terhadap kinerja yang lebih baik lagi bukan membuat dinasti baru yang malah membuat kegaduhan", imbuh Akademisi bergelar Doktor.
Komentar