Sekilas Info

Polres Toba Amankan BEM Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dibawa Umur

dailyklik, Toba - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba, Polda Sumatera Utara, menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak berusia enam tahun.

Adapun terduga pelaku itu adalah pria berinisial BEM (34), warga Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Seksi Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir membenarkan bahwa polisi mengamankan BEM atas laporan dari keluarga korban.


Baca juga:
Kuasa Hukum BEM Terduga Pelecehan Seksual Minta Penyidikan Secara Presisi


"Terduga pelaku telah ditahan. Penetapan tersangka sudah dilakukan berdasarkan alat bukti yang dimiliki dan keterangan saksi," ungkap Bungaran kepada awak media, Kamis (29/9/2022) di Balige.


Baca juga:
Advokat Alvin Lim Dilaporkan Persaja ke Polda Sumut

Baca juga:
Anak Bupati Labusel Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik


Bungaran mengakui bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin 18 Agustus 2022 sekira pukul 16.30 WIB. Informasinya, tersangka BEM mengajak korban untuk menemani anaknya mandi di pinggiran sungai yang ada di Kecamatan Uluan.

"Jadi, saat itulah pelaku melakukan pencabulan. Sehingga keluarga korban membuat laporan pengaduan. Pelaku akhirnya bisa kami amankan Jumat (9/9/2022), usai melakukan penyelidikan dan penyidikan. Terduga pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya," ungkap Bungaran.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy/ril
Editor: Redaksi

Baca Juga