DPRD Desak Pemprov Sumut Kembalikan Temuan BPK, Dinas PUPR Terbanyak Kelola Dana COVID
Selain itu, sambung anggota Komisi E DPRD Sumut ini, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut sebesar Rp1,176 miliar lebih untuk pengadaan budidaya tanaman dan obat-obatan.
Sedangkan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut ditemukan penggunaan dana COVID-19 yang belum bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp7.746 miliar lebih.
Poarada menyebutkan, dana itu dialokasikan untuk pengadaan bantuan peralatan untuk industri rumah tangga, industri kecil dan menengah, di Kota Tebing Tinggi serta pengadaan bantuan peralatan industri rumah tangga untuk sembilan kabupaten/kota di Sumut.
OPD lainnya, yakni Dinas Perumahan dan Pemukiman Sumut yang hingga saat ini diperkirakan belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana COVID-19 sebesar Rp25,196 miliar lebih yang di laporkan digunakan untuk pengadaan pembangunan prasarana dan sarana kawasan pemukiman dengan pola swakelola Tipe IV dalam rangka pencegahan dan penanganan dampak COVID-19 terhadap stimulus ekonomi melalui kegiatan padat karya.
“BPK RI menemukan delapan laporan keuangan Pemprovsu melalui delapan OPD tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan belum bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp70.036 miliar lebih, sehingga besar harapan kita agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemprovsu," himbaunya.
Belanja Tidak Terduga
Sebagaimana diinformasikan, BPK menemukan delapan kegiatan penanganan pandemi virus COVID-19 di Sumut yang tidak sesuai ketentuan. Temuan ini terkait belanja tidak terduga yang dilakukan Pemprovsu pada delapan kegiatan.
“Belanja tidak terduga atas delapan kegiatan penanganan pandemi COVID-19 tidak sesuai ketentuan,” kata Kepala Sub bagian Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Sumut, Mulya Widyopati kepada wartawan belum lama ini.








Komentar