Sekilas Info

DPRD Desak Pemprov Sumut Kembalikan Temuan BPK, Dinas PUPR Terbanyak Kelola Dana COVID

Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga.

Temuan tersebut turut menimbulkan reaksi dari legislator Poarada Nababan kepada media, Rabu (30/06/2021), di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

“Berdasarkan laporan BPK Perwakilan Sumut, delapan OPD di lingkungan Pemprovsu harus bertanggung-jawab terhadap penggunaan dana COVID-19 yang dialokasikan tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

Legislator PDI Perjuangan ini membeberkan, delapan OPD yang diduga menggunakan dana penanganan COVID-19 tidak sesuai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yakni Dinas Kehutanan Sumut sebesar Rp7,901 miliar lebih untuk pengadaan stup lebah dan perlengkapannya yang diserahkan kepada masyarakat.

Kemudian Dinas Koperasi dan UKM Sumut sebesar Rp23,382 miliar lebih untuk bantuan alih usaha dalam rangka pemulihan ekonomi tahap II dan III kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Semester II Tahun 2020.

Selanjutnya, Satgas COVID-19 Provinsi Sumut sebesar Rp1,645 miliar lebih untuk pengadaan makanan, minuman, snack dan peralatan untuk kebutuhan isolasi/karantina yang terpusat di Posko Satuan Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Kepulauan Nias.

Demikian juga di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut sebesar Rp829,037 juta lebih yang di alokasikan untuk pengadaan sarana produksi kegiatan budidaya benih jagung di lahan tidur dan pengadaan sarana produksi budidaya benih cabai di Kabupaten Langkat, Deli Serdang dan Pakpak Bharat.

“Dinas Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut juga harus mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp2,258 miliar lebih yang dialokasikan untuk pengadaan alat pertanian bagi kelompok tani yang tersebar di 20 kabupàten/kota,” tegasnya.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Sipa Munthe
Editor: Redaksi
Photographer: Doc. DailyKlik

Baca Juga