Sekilas Info

Buntut DO dan Diskorsing, Mahasiswa Faperta UHN Medan Gelar Unjuk Rasa

Buntut DO dan Diskor, Mahasiswa Faperta UHN Medan Gelar Unjuk Rasa

DAILYKLIK.ID MEDAN - Ratusan mahasiswa dari Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas HKBP Nomensen (UHN) Medan yang mengalami SP3, di-skorsing hingga terancam drop out (DO) menggelar aksi unjuk rasa di depan UHN Medan Jalan Sutomo Nomor 4A, Senin (30/3/2026).

Alih-alih ingin menghidupkan kembali Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di lingkungan UHN yang vakum sejak 2022, malah 167 mahasiswa di fakultas tersebut mendapat sanksi ringan hingga terancam di-DO dari Universitas tersebut.

Dari data yang dihimpun wartawan dailyklik.id, terdapat 16 orang mendapatkan sanksi skorsing, 5 orang disanksi DO serta dan 146 mendapat peringatan pertama dan terakhir.

Salah seorang mahasiswa yang terkena sanksi, James Sihombing, mengatakan sanksi tersebut didasari oleh tuntutan mahasiswa untuk menghidupkan kembali BEM di lingkungan UHN yang vakum sejak 2022. Selain itu, BEM tersebut juga dibekukkan akibat mahasiswa melaksanakan kegiatan malam keakraban diluar area kampus.

“Surat Sanksi SP3 dan skorsing diberikan oleh Rektor UHN Medan kepada Mahasiswa melalui Fakultas di hari Rabu, 18 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB," kata James Sihomibng.

Sedangkan, sebut James, surat sanksi DO diberikan melalui whatsApp kepada orang tua mahasiswa pada hari libur, Minggu (22/3/2026) pukul 18.00 WIB.

Mahasiswa menuding pemberian surat sanksi di waktu libur sebagai bentuk siasat buruk pihak UHN. Alasannya, pemberian sanksi berlangsung pada saat kampus tengah libuar memperingati Hari Raya Idul Fitri pada, Rabu (18/3/2026).

Mereka menilai dalam pemberian surat sanksi ada kejanggalan administrasi, dimana surat SP3 di tandatangani pada Senin (16/3/2026).

"Namun surat skorsing dan DO ditandatangani tanggal 18 maret 2026 dan di berikan di hari yang sama," bebernya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Dandy Sihotang
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga