Tarif Parkir di RS Pirngadi Medan Tidak Sesuai Perda
Medan - Sejumlah warga Kota Medan mengeluhkan tarif parkir kendaraan roda dua di RSUD dr Pirngadi Medan karena tarifnya tidak sesuai dengan yang tertera di tiket kendaraan.
Dimana tiket parkir yang diserahkan oleh juru parkir (Jukir) tertera Rp2000 untuk kenderaan roda empat, namun yang diminta oleh jukir Rp5000.
Keluhan itu disampaikan salah satu warga Medan kepada wartawan karena mengaku kecewa terhadap layanan parkir di RSUD Pirngadi Medan yang ia alami, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Miliki Sabu dari Raja Salman, Tiga Warga Aceh Dituntut Penjara Seumur Hidup
Warga yang menolak diberitakan identitasnya ini menjelaskan, akibat adanya perbedaan harga yang tertera pada tiket dan yang dimintai jukir berujung pertengkaran dengan jukir yang mengaku bernama Amat.
"Nggak bisa bang memang tertera di tiket Rp2000 tapi kami di suruh minta sama bos kami yang menang lelang, parkir di Pirngadi ini minta Rp5000 bang. Nama bos kami Buk Ambarita Hutasoit bang. Kalau abang kasih Rp2000 siapa yang mau nomboi (menambahi) yang Rp3000 lagi," kata sumber media menirukan pertengkaranmya dengan Amat.
Komentar