Sekilas Info

DPI Bangun Jaringan Media Perangi Monopoli Belanja Iklan

Hence Mandagi

Dua peraturan pers saat Kongres Pers Indonesia 2019 yang lahir dari embrio Mubes Pers Indonesia 2018 sesungguhnya merupakan goresan sejarah baru bagi kehidupan pers Indonesia. Peraturan tentang verifikasi dan sertifikasi perusahaan pers, serta Peraturan tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan adalah wujud perlawanan Pers Indonesia atas peraturan Dewan Pers yang selama ini membelenggu kemerdekaan pers.

Lewat kedua peraturan itu, peran Organisasi Pers dikembalikan pada tatanannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. DPI hanya berfungsi sebagai fasilitator bukan regulator.

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas gugatan terhadap Dewan Pers makin menguatkan peraturan pers yang ditetapkan oleh Kongres Pers. Dalam putusan itu PT membatalkan keputusan Pengadilan Negeri yang menyatakan peraturan DP adalah bagian dari perundang-undangan. Dengan begitu peraturan pers adalah domain organisasi pers bukan DP atau DPI sekalipun.

Sehingga program sertifikasi media kini menjadi domain Organisasi Pers dan bukan lagi Dewan Pers. Organisasi Pers kini membantu DPI melaksanakan fungsi pendataan media lewat sertifikasi perusahaan pers. Program ini terbuka lebar bagi media yang selama ini dianggap abal-abal atau belum terverifikasi Dewan Pers.

Upaya ini memang masih menimbulkan pro dan kontra. Tetapi pada kenyataannya respon positif pimpinan media atau perusahaan pers kini mulai berdatangan dari berbagai penjuru tanah air. Tim sertifikasi media Serikat Pers Republik Indonesia mulai kebanjiran pendaftaran media dari berbagai daerah.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Penulis: Hence Mandagi
Editor: Redaksi
Photographer: Ist

Baca Juga