Sekilas Info

Para Pemilik Griya Hotel Bersengketa di Pengadilan

Sehingga seluruhnya sebesar Rp 300 lalu disetor sejumlah 80 saham dengan nilai nominal seluruhnya Rp 80 juta, dan saham yang masih dalam simpanan sejumlah 220 lembar dan akan dikeluarkan oleh Perseroan menurut keperluan modal perseroan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

Bahwa pada tanggal 14 Agutus 2018 terdakwa dan Aini Sugoto menelepon saksi Ratna Dewi meminta untuk dibuatkan draft Berita Acara Rapat PT Berlian Sarana Wisata, tentang mengangkat kembali segenap anggota dewan Direksi dan dewan Komisaris perseroan yang masa jabatannya akan berakhir.

Pada tanggal 15 Agustus 2018 Ratna Dewi datang ke Griya Hotel Medan bersama dengan stafnya saksi Sri Wahyuni dan saksi Sutrisno, dengan membawa draft Akta / konsep kasar Berita Acara Rapat atas permintaan para pemegang saham tersebut, yang isinya mengangkat kembali segenap anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris sesuai dengan jumlah saham masing-masing.

Saat itu Ratna Dewi bertemu dengan terdakwa serta Aini Sugoto, kemudian saksi Ratna Dewi, SH, M.Kn. membacakan Draft/konsep kasar dari Berita Acara Rapat tersebut.

Namun karena tidak ada tertulis mengenai pembelian saham milik terdakwa Robert sebanyak 8 lembar senilai Rp 8 juta, Aini Sugoto keberatan.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi

Baca Juga