Sekilas Info

Pengacara Merasa Masyudin Hulu Dipaksakan Menjadi Tersangka

"Sebelum memeriksa para saksi serta mengakui bahwa telah melakukan gelar perkara, kok dibilangnya pula telah melakukan gelar perkara secara intern. Padahal kita tahu bahwa kalau mau melakukan gelar perkara, kita harus diberitahukan," kata Taufik.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rezki Pratama, ketika dikonfirmasi mengatakan, pencemaran nama baik yang masuk dalam delik aduan bisa dilakukan oleh yang tidak bersangkutan.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Ali Imran
Editor: Redaksi DailyKlik

Baca Juga