Sekilas Info

Kasus Ayong dan Ationg Masuk Sidang Lanjutan

Sementara itu dikutip dari dakwaan jaksa dijelaskan kasus ini bermula pada Januari 2020 lalu.

Saat itu terdakwa bersama teman-temannya menjemput saksi korban dari gedung Selecta Jalan Listrik, Medan Petisah. Tujuannya agar saksi korban membayar utangnya.

Saksi korban lalu dibawa ke Polsek di Kota Tanjungbalai dan akhirnya dilepaskan.

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Baca Juga