Sekilas Info

Asiah Simbolon Ajukan Replik

Hal itu menurutnya sangat ganjil. Sebab termohon sebelum menerbitkan Surat Perintah Penyidikan No. SP. Sidik/2218/X/RES.2.5./2020/Reskrim tanggal 9 Oktober 2020 telah melahirkan penangkapan tanpa memiliki dua alat bukti yang cukup.

"Sementara pasal yang dituduhkan kepada suami Pemohon merupakan delik materil yang telah mengubah Pasal 160 KUHP yang sebelumnya menjadi delik formil sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 07/PUU-VII/2009 sehingga Sprindik No. SP. Sidik/2218/X/RES 2.5./2020/Reskrim tanggal 9 Oktober 2020 bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, sehingga Sprindik tersebut harus dinyatakan batal demi hukum," ungkapnya.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8

Baca Juga