Asiah Simbolon Ajukan Replik
Adapun pihak termohon dalam praperadilan ini adalah Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes Medan.
Di persidangan sebelumnya, Kuasa hukum Pemohon dari Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) yang diwakili Mahmud Irsyad Lubis, menyampaikan isi berkas permohonan gugatan soal penangkapan Khairi Amri yang dinilai ganjil dan sarat akan rekayasa.








Komentar