Asiah Simbolon Ajukan Replik
Setelah menerima jawaban dari termohon, pihak pemohon langsung menyatakan akan mengajukan replik dipersidangan berikutnya.
"Kami akan mengajukan replik yang mulia," ucap pemohon melalui pesehat hukumnya yakni Husni Tamrin Tanjung, Syawaluddin Sinaga, Eka Putra Zakran, SH, Jufri Harahap, Yusri Fahri, Saiful Amri Jambak.
Nah setelah persidangan ditutup oleh Hakim, pihak pemohon dan pihak termohon tampak berfoto bersama.








Komentar