Sekilas Info

Bacok Dicky, Iqbal dan Kevin Dihukum 5 Tahun Penjara

Sidang virtual yang berlangsung di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (2/11/2020).

Mengutip dakwaan JPU, bahwa pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2020 sekira pukul 05.30 Wib terjadi pertengkaran mulut antara Dicky (korban) dengan terdakwa Iqbal di Cafe Rumah Makan Ampera Jalan Ampera X, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dikarenakan masih tidak senang dengan korban, lalu terdakwa Iqbal menyuruh korban untuk tetap menunggu dengan mengatakan “Kau tunggu disini ya”.

Lalu korban bersama dua temannya M Ibrahim dan Arya Gusnawan pergi ke Jalan Alfalah Raya, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan (belakang PLN).

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi
Photographer: Hafnizar Sagala

Baca Juga