Sekilas Info

Bacok Dicky, Iqbal dan Kevin Dihukum 5 Tahun Penjara

Sidang virtual yang berlangsung di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (2/11/2020).

Kemudian tak berapa lama sekira pukul 05.30 WIB terdakwa Iqbal datang bersama terdakwa Kevin. Terdakwa Kevin yang memegang satu parang/samurai langsung membacok ke wajah korban sebanyak sati kali.

Namun korban sempat menangkis dengan menggunakan tangan kanannya, sehingga korban terjatuh ketanah. Setelah korban terjatuh, terdakwa Iqbal menendang korban sebanyak 1 kali.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Hafnizar Sagala

Baca Juga