Ketika Keadilan Bertemu dengan Kemanusiaan: Kejati Sumut Pulihkan Hubungan Keluarga yang Retak
Ketegangan antara saudara kandung ini akhirnya mencair setelah dilakukan pendekatan damai oleh kejaksaan. Agus mengakui kesalahannya dan mengganti kerusakan yang ia buat. Sang kakak, Abdul Kaci, dengan lapang dada memilih untuk berdamai demi menjaga hubungan keluarga.
Keadilan yang Mengutamakan Harmoni
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, pendekatan keadilan restoratif dalam kedua kasus ini dilakukan karena adanya hubungan keluarga yang kuat antara tersangka dan korban.
Pendekatan ini tidak hanya menghentikan perkara hukum, tetapi juga mengembalikan keharmonisan dalam keluarga yang sempat terguncang.
"Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Antara ayah dan anak, serta abang dan adik, ada hubungan yang lebih penting daripada sekadar proses hukum. Dengan perdamaian ini, mereka bisa kembali hidup berdampingan tanpa dendam," ujar Adre.
Keputusan ini bukan berarti mengabaikan hukum, tetapi justru menunjukkan sisi lain dari keadilan—bahwa keadilan sejati adalah yang mampu mengembalikan keadaan menjadi lebih baik. Dengan pendekatan humanis, Kejati Sumut telah membuktikan bahwa hukum bisa menjadi alat pemulihan, bukan sekadar hukuman.








Komentar