Sekilas Info

Ketika Keadilan Bertemu dengan Kemanusiaan: Kejati Sumut Pulihkan Hubungan Keluarga yang Retak

DAILYKLIK.ID, MEDAN - Di balik meja hukum yang kerap terkesan kaku dan tegas, ada ruang bagi pendekatan yang lebih humanis. Seperti yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam menyelesaikan dua perkara hukum yang melibatkan hubungan keluarga. Alih-alih hanya berfokus pada hukuman, Kejati Sumut berupaya memulihkan kembali ikatan kekerabatan yang sempat terkoyak akibat emosi sesaat.

Pada Rabu (19/3/2025), Kepala Kejati Sumut, Idianto, SH, MH, melalui Aspidum Imanuel Rudy Pailang memaparkan dua kasus yang akhirnya disetujui untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Dalam ekspose yang dihadiri oleh JAM Pidum Prof. Asep Nana Mulyana dan Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh, SH, MH, dua perkara ini menunjukkan bagaimana hukum tidak selalu harus memisahkan, tetapi juga bisa menjadi jembatan untuk memperbaiki hubungan yang rusak.

Ketika Anak Mengancam Ayah Kandungnya

Kasus pertama berasal dari Tapanuli Selatan, melibatkan Anggiat Parluhutan Gultom, seorang anak yang didakwa mengancam ayahnya sendiri, Dapot Gultom.

Kejadian ini bermula pada Desember 2024, ketika Dapot menegur anaknya karena menjual beras dan tabung gas tanpa izin. Bukannya menerima teguran, Anggiat justru tersulut emosi, mengambil parang dan gunting, lalu mengancam nyawa ayahnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Dedy Hu

Baca Juga