Sekilas Info

Dua Pelaku Pelecehan Seksual Guru SD di Simalungun Dibekuk Polisi

Dua pelaku (kedua dan ketiga kiri) pelecehan seksual terhadap guru SD di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut, diapit sejumlah petugas.(Dok. Polres Simalungun)

Dailyklik.id, SIMALUNGUN - Polisi membekuk dua pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang guru SD di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Keduanya dibekuk hanya dalam waktu tidak lebih dari 24 jam.

"Kasus pelecehan seksual terhadap seorang guru SD sudah dapat kami ungkap," kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba di Sumalungun, saat dikonfirmasi dari Medan, Senin (18/2).

Pengungkapan kasus itu seiring dengan telah dibekuknya dua orang pria terduga pelaku. Mereka adalah ASP, 43, dan SS, 43 yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan pihak yang menjadi korban berinisial N. Wanita berusia 26 tahun itu merupakan seorang guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis:
Editor: Devis A Karmoy

Baca Juga