Polda Sumut Bongkar Studio Porno di Indekos Mewah, Libatkan Anak di Bawah Umur

Dailyklik.id, DELI SERDANG - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menggerebek sebuah kamar indekos mewah di Jalan Keadilan II, Tembung, yang disulap menjadi studio siaran langsung adegan seksual. Operasi yang dilakukan pada pertengahan April 2025 itu berhasil mengungkap praktik prostitusi daring dengan melibatkan anak di bawah umur.
"Ini merupakan pengungkapan pertama di wilayah Sumatra Utara yang melibatkan anak di bawah umur dalam praktik siaran langsung berbayar dengan konten pornografi," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Jumat (18/4).
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang berperan sebagai talent dalam siaran berbayar. Dua pelaku lain yang ditangkap di lokasi, yakni RA, 25, yang bertindak sebagai muncikari dan RPL, 19, sebagai aktor pria.
Pengungkapan kasus bermula dari patroli digital tim siber yang mendeteksi iklan mencurigakan di platform TikTok. Iklan tersebut mempromosikan pertunjukan sensual melalui aplikasi Tevi yang kini mulai banyak digunakan sebagai medium siaran tertutup.
Komentar