Sekilas Info

Seleksi PPPK Cacat Hukum, PTUN agar Kembalikan Hak Guru Honorer Langkat

Sidang PTUN sengketa Seleksi PPPK Langkat Tahun 2023, di PTUN Medan, Kamis (29/8).

LBH Medan menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin membenturkan para guru honorer kabupaten Langkat. Salah satunya dengan memanfaatkan ketidaktahun para guru terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Penilaian itu juga melihat dari jawaban para saksi yang dihadirkan Tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka mengatakan tidak tahu Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dan dalam pengumuman awal/lowongan tidak mencantum adanya tahap itu.

Menurut Irvan, dalam perkara ini para Penggugat juga telah menghadiri ahli Hukum Tata Negara, sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi dari Universitas Andalas, Ferry Amsari. Dalam persidangan Ferry menegaskan dalam perkara ini terjadi kesalahan besar dalam hukum administrasi negara.

Perkara ini memperlihatkan buruknya birokrasi dan adanya hak orang lain yang dirugikan Pemerintah Kabupaten Langkat (Tergugat). Diyakini Ferry terjadi penyelundupan aturan/kebijakan yang bertentangan dengan aturan hukum yang ada, yaitu permepanRB Nomor 14 Tahun 2023 terkait SKTT.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karamoy

Baca Juga