Sekilas Info

Rampok Pengantin Baru, Ardi Perkosa Pemilik Rumah di Depan Suaminya

Ilustrasi garis polisi. [Suara.com/M.Aribowo]
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com/M.Aribowo]

Palembang-Ardi bin Amir Hamsah, lelaki berusia 41 tahun di Musi Banyuasin ditangkap polisi karena merampok sekaligus memerkosa korbannya.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ardi merampok rumah yang ditempati pengantin baru berinisial GS dan AS, Selasa (11/5) dini hari lalu.

Saat beraksi, Ardi diduga mendengar suara desahan pasutri tersebut sedang berhubungan intim. Karena itu pula, selain merampok, Ardi melakukan pemerkosaan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya dalam keterangan resmi mengatakan, rumah korban terletak di perkebunan karet Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat.

Pelaku beraksi Selasa dini hari pukul 02.00 WIB. Modus Ardi adalah memakai tangga untuk naik ke atas rumah papan itu agar bisa masuk lewat jendela.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi DailyKlik

Baca Juga