Diduga Jadi Mafia Kasus, Kejagung Copot Sesjamdatun Chaerul Amir

Jakarta-Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Chaerul Amir dicopot dari jabatannya oleh Kejagung lantaran melakukan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), diduga karena menjadi mafia kasus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan kabar bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mencopot jabatan Sesjamdatun dari Chaerul Amir.
Baca Juga: Mengenal RUU Perampasan Aset, UU yang Dapat Ambil Alih Aset Kekayaan Hasil Korupsi
"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspeksi kasus bidang pengawasan Kejagung, terlapor bapak CA terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu menyalahgunakan wewenang," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Mengenai kepastian kasus apa yang menyebabkan Chaerul Amir dicopot dari jabatannya, Leonard Eben tidak menjelaskan lebih lanjut dan rinci.
Komentar