Sekilas Info

PKB Siapkan Pemecatan Kader Terlibat Penganiayaan Sopir Travel di Taput

"Sebab perbuatan tersebut sudah termasuk tindak pidana dan sangat merusak nama baik partai," imbuhnya.

Tindakan pemecatan dengan tidak hormat itu sudah diatur dengan jelas dalam aturan organisasi partai. Dia juga memastikan DPW PKB Sumut tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan dan mendukung penuh pihak kepolisian menuntaskan kasus ini.

Terpisah, Polres Taput memastikan telah mengamankan enam orang pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir travel. Mereka diamankan pada Senin (5/8) sekitar pukul 22.00 WIB dari kediaman masing-masing.

Keenam warga Jalan Damai, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Taput, itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain TGL dan SSORL, polisi juga menersangkakan GS, 30, SMNP, 23, RDS, 58, dan PS, 44.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis:

Baca Juga