Sekilas Info

Pemilu 2024

Pergeseran Suara Caleg, Pengamat : Penyelenggara Pemilu Harus Tegas, Jangan ‘Pasang Badan’

Zakaria Rambe

Medan - Pengamat hukum Sumatera Utara (Sumut) Zakaria Rambe mengimbau KPU dan Bawaslu untuk tidak 'pasang badan' terkait dugaan pergeseran suara Caleg.

Penegasan itu disampaikan Zaka, sapaan akrab Zakaria Rambe menjawab sejumlah wartawan perihal adanya dugaan pergeseran suara Caleg dalam Pemilu 14 Februari 2024.

Bahkan, Zaka meminta KPU dan Bawaslu menindak tegas jajarannya dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang ikut bermain dalam menggeser-geser perolehan suara Caleg di tingkat kecamatan.


BACA JUGA
Demo di Depan KPU Sumut, Warga Tolak Hasil Pilpres 2024

Forum Rakyat Sumut Deklarasi Lawan Kecurangan Pilpres 2024: Aparat Dituntut Tetap Netral


"KPU dan Bawaslu diminta secara tegas untuk tidak pasang badan terkait pergeseran perolehan suara caleg di tingkat kecamatan yang dilakukan anak buahnya (PPK dan Panwaslu)," tegas Zaka, Kamis 8 Maret 2024.

Sebab, Ketua Dewan Kehormatan Kongres Advokat (KAI) Sumut ini menjelaskan, sudah menjadi rahasia umum bahwa aktor atau pelaku pergeseran atau pencurian perolehan suara caleg itu dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan.

"Maka untuk itu, saya tegaskan sekali lagi, jika memang tidak terlibat sama sekali dalam permaianan pergesaran suara Caleg di tingkat kecamatan, maka KPU dan Bawaslu harus tegas dan jangan pasang badan," jelasnya.


BACA JUGA
Pimpin Parade Lap Diatas Jet Ski Kejurnas Aquabike 2024 Danau Toba, Menpora Dito : Seru Banget

Memasuki Ramadan dan Lebaran, Gravel Berbagi Kiat Sambut Momen Spesial


Akan tetapi, kata Zaka, lain halnya jika pergeseran suara caleg di tingkat kecamatan itu adalah 'proyek' KPU dan Bawaslu, maka mereka dipastikan tidak mampu untuk bertindak tegas terhadap jajarannya.

"Nah, jika hal demikian terjadi, maka penyelenggara pemilu di tingkat Kota Medan akan berupaya menyempurnakan permainannya sebagai 'Penjahat Demokrasi'. Untuk itu, KPU dan Bawaslu Provinsi Sumut juga diminta tegas dan mudah-mudahan, KPU Sumut dan Bawaslu Sumut tidak terlibat," kata pendiri Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) ini.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga