Sekilas Info

Proyek Gagal

LBH Medan Pertanyakan Integritas Kepolisian Dalam Proses Hukum Proyek Lampu Pocong

Bobby Nasution (tengah) saat menunjukkan Uang pengembalian proyek gaga lampu Pocong dalam Konperensi Pers, Jumat 30 Desember 2023.

Irvan menyebut, LBH Medan juga menyayangkan pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menyatakan pengembalian uang proyek lampu posong ini bukan karena viral di ruang publik, namun mutu pengerjaan proyek tersebut memang tidak berkualitas.

"LBH Medan menilai jika Wali Kota (Bobby Nasution) lupa atau dugaanya pura-pura lupa, jika permasalahan ini ada karena banyaknya kritikan masyarakat sehingga menjadi viral. Kalau ini tidak viral maka sudah barang tentu proyek tersebut dilanjutkan," sebut Irvan.

Di lain sisi, LBH Medan menilai seharusnya hal ini tidak terjadi sedari awal jika dalam proyek lampu pocong dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasanya dilakukan secara benar dan sesuai aturan.

"LBH menduga Walikota tidak serius menyelesaikan permasalan ini, hal tersebut ditandai dengan tidak konsistennya Wali Kota yang pada bulan Mei (2023) lalu menyatakan terkait dana sebelumnya harus diselesaikan kontraktor selama 90 hari (3 bulan) begitu juga penyelesaian fisik lampu pocong," kata Irvan Saputra.

"Tetapi nyatanya telah 7 bulan berlalu dan sampai saat ini masyarakat masih bisa melihat jelas banyaknya lampu pocong yang belum di dibereskan," imbuhnya.


BACA JUGA
Sebut Tagline Ganjar-Mahfud Membingungkan, Jubir TPN: Kaesang ‘Bocah’ Belum Berpengalaman Politik

Ketua Umum Partai Pengusung Prabowo-Gibran Diadukan ke Bareskrim Polri


Parahnya, sebut Irvan, dalam penyampaian pengembalian uang tersebut Wali Kota Bobby Nasution memegang uang tersebut sambil tersenyum, seharusnya Wali Kota malu.

"Karena hal ini tidak akan terjadi jika 3P (Perencanaan, Pelaksaana dan Pengawasan) yang menjadi tanggu jawab hukum dan moral oleh Pemko Medan dijalankan dengan baik dan benar," sebut Irvan.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga