Pendapat Akademisi
Isu Penarikan Menteri asal PDI-P dan Mitigasi Pemerintahan demi Stabilitas Politik dan Ekonomi menjelang Pemilu 2024

Isu Penarikan Menteri asal PDI-P dan Mitigasi Pemerintahan demi Stabilitas Politik dan Ekonomi menjelang Pemilu 2024
Oleh : Dr Rasminto (Direktur Eksekutif Human Studies Institute dan Dosen Geografi Politik UNISMA)
Isu penarikan para Menteri yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kembali menghangat pasca ditetapkannya kader PDI-P Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI yang berpasangan dengan Calon Presiden (Capres) RI Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju, dan hal ini tentunya merupakan koalisi yang berbeda dengan usungan oleh PDI-P pada Pilpers 2024.
Apabila terjadi penarikan menteri oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dari Kabinet Indonesia Maju, peristiwa ini dapat memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas politik dan dinamika pemerintahan di Indonesia. Penarikan menteri oleh PDI-P dapat menciptakan ketegangan dalam koalisi pemerintahan.
Baca juga: Intelektual: Tradisional dan Organik?
Penarikan menteri bisa menjadi bagian dari strategi negosiasi antara PDI-P dan pemerintah terkait kebijakan tertentu. Hal ini dapat menjadi respons terhadap ketidaksetujuan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, dan penarikan tersebut mungkin dimaksudkan untuk memperkuat posisi PDI-P dalam perundingan kebijakan.
Jika penarikan menteri menciptakan kekosongan dalam kabinet, pemerintah mungkin dihadapkan pada kebutuhan untuk melakukan reshuffle kabinet atau mengganti menteri yang keluar. Proses ini dapat menciptakan dinamika politik baru dan mempengaruhi struktur kabinet secara keseluruhan.
Kita ketahui, Kabinet Indonesia Maju adalah kabinet pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang diumumkan pada 23 Oktober 2019 dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Ingin Bergerak Cepat, Jubir TPN: Sesuai Harapan Rakyat untuk Indonesia Unggul
Baca juga: Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Terjaring OTT Polda Sumut
Presiden Joko Widodo pada periode kepemimpinan kedua kali ini sudah terjadi perombakan kabinet atau reshufle sebanyak 4 kali, terakhir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo direshuffle pada 25 Oktober 2023 lalu, sebab dia mengundurkan diri karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian oleh KPK.
Penarikan menteri dan berujung pada reshuffle untuk pengisian kekosongan jabatan tentunya dapat mempengaruhi kinerja pemerintah, terutama jika menteri yang keluar memiliki tanggung jawab krusial. Hal ini bisa mengganggu pelaksanaan program-program pemerintah dan proyek-proyek penting, serta mempengaruhi koordinasi di antara kementerian terkait.
Bila benar terjadi...
Komentar