Sekilas Info

Layanan Publik

Pedagang Pasar Delima Indra Pura Mengadukan Disperindag Batubara ke Ombudsman

Pedagang Pasar Delima Indra Pura Mengadukan Disperindag Batubara ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin 2 Oktober 2023.

Medan - Puluhan pedagang korban kebakaran Pasar Delima Indra Pura, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Medan, Senin 2 Oktober 2023.

Kedatangan 27 orang pedagang ini guna menyampaikan protes terhadap kebijakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Batubara sebagai Pengelola Pasar yang mendistribusikan kios kepada para pedagang.

Para pedagang yang mengaku tergabung dalam Tim Peduli Pedagang Korban Kebakaran Pasar Delima Indra Pura itu, hadir bersama Abeng Bambang Noroyono sebagai pendamping pedagang. Kehadiran mereka diterima Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar bersama Asisten Hana Filia Ginting.

Baca juga: Ombudsman Sumut-KPPU Koordinasi Bahas Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Baca juga: Pemko Medan Didorong Ombudsman Segera Miliki Mal Pelayanan Publik

Kepada Ombudsman, Ketua Tim Peduli Pedagang Korban Kebakaran Pasar Delima Indra Pura, Raya Napitupulu menjelaskan Pasar Delima Indra Pura awalnya dikelola oleh Dinas Pasar Kecamatan Air Putih dengan jumlah sekira 130-an pedagang.

"Tahun 2015 pasar tradisional tersebut terbakar. Tahun 2016, pasar tersebut dibongkar untuk direvitalisasi oleh Kementerian Perdagangan RI dengan anggaran yang bersumber dari APBN," katanya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ali Imran
Editor: Redaksi

Baca Juga