Sekilas Info

9 Pemilik Tanah Ulayat Silamaka Keberatan, Hibah 18 Hektare ke Kapolda NTT Terancam Batal

Lahan hak ulayat milik Hasan Karim di Silamaka, Desa Kuifana, Kecamatan Abad Selatan, yang direncanakan untuk perluasan Mapolsek Abad Selatan. Foto diabadikan oleh jurnalis dailyklik.id, Sabtu (14/01/2023) pagi.

Abad Selatan sendiri merupakan kecamatan baru hasil dari pemekaran Kecamatan Alor Barat Daya (Abad).

Proses penyerahan lahan 18 Ha itu dilakukan di Mapolsek Abad, Senin (28/11/2022) yang lalu.

Karel Karpada menyerahkan langsung lahan tersebut secara simbolis kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Pol Drs Jhoni Asadoma M.Hum.


Baca juga:
Unicef: Empat Kabupaten di NTT Bebas BABS


Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga