Unicef: Empat Kabupaten di NTT Bebas BABS
Kupang - Empat Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah ditetapkan sebagai daerah yang telah 100 persen bebas open defacation free (ODF) atau buang air besar sembarang (BABS).
"Ada empat kabupaten di NTT yang sudah dinyatakan sebagai daerah yang bebas dari buang air besar sembarang," kata Kepala Kantor Perwakilan Unicef Wilayah NTT dan NTB, Yudhistira Yewangoe di Kupang yang ditulis Jumat (1/4/2022).
Menurut dia penetapan keempat daerah itu berdasarkan hasil penilaian dari Kementerian Kesehatan RI.
Ia menyebutkan keempat kabupaten itu yaitu Kota Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Flores Timur.
Baca juga: Minyak Kelapa Asli Asal Kabupaten Alor Siap Dipasarkan
Dia menjelaskan tim dari Kemenkes turun ke semua kabupaten dengan berbagai kriteria yang telah ditentukan untuk menetapkan sebagai daerah yang bebas buang air besar sembarangan (BABS).
"Apabila memenuhi semua persyaratan yang ditentukan Kementerian Kesehatan baru ditetapkan sebagai daerah yang bebas BABS," kata Yudhistira Yewangoe.








Komentar