Unicef: Empat Kabupaten di NTT Bebas BABS
Menurut dia masih terdapat 17 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang masuk dalam kategori sebagai daerah yang belum bebas dari warga yang membuang air besar sembarangan.
Dia menjelaskan, Unicef bekerja sama dengan pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) pada semua kabupaten untuk melakukan advokasi dan peningkatan kapasitas tentang pengelolaan sanitasi yang aman serta akses air bersih.
"Kami melakukan advokasi dan edukasi serta peningkatan kapasitas sehingga pemerintah daerah bisa memenuhi berbagai kriteria yang ditentukan sehingga bisa ditetapkan sebagai daerah yang bebas BABS," kata Yudhistira Yewangoe.
Dia mengatakan, Unicef memandang sanitasi dan air bersih ini menjadi salah satu tumpuan pola hidup bersih dan kehidupan anak serta tingkatan masyarakat yang mana membawa dampak positif terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat seperti dilansir dari Antara.








Komentar