Sekilas Info

9 Pemilik Tanah Ulayat Silamaka Keberatan, Hibah 18 Hektare ke Kapolda NTT Terancam Batal

Lahan hak ulayat milik Hasan Karim di Silamaka, Desa Kuifana, Kecamatan Abad Selatan, yang direncanakan untuk perluasan Mapolsek Abad Selatan. Foto diabadikan oleh jurnalis dailyklik.id, Sabtu (14/01/2023) pagi.

Lanjut surat yang ditandatangani sembilan kepala suku, masing masing dua kepala suku Magalat, lima kepala suku Malangkabat, serta dua pihak sebagai Olmei, menjelaskan bahwa pasca penyerahan hibah diduga sepihak itu telah terjadi pengrusakan dan pemusnahan tanaman ekonomi yang selama ini ditanami oleh para pemegang hak ulayat.

Pada poin lain dalam isi surat yang ditandatangani sembilan kepala suku ini menyebutkan, bahwa sebelum penyerahan hibah tanah seluas 18 Ha terjadi, pihaknya sebagai pemilik ulayat Tanah Silamaka dari Suku Magalat/Malangkabat terlebih dahulu telah menyerahkan hibah lokasi alternatif kepada panitia pemekaran Abad Selatan pada tahun 2017.

Penyerahan hibah lahan seluas 1.850 meter persegi itu diterima Ketua Panitia Pemekaran Kecamatan Abad Selatan Costantyn Laumalay, ikut diketahui Kepala Desa Kuifana dan Kepala Desa Wakapsir Dominggus Lepa serta Camat Abad Syafyuddin A I Djawa.


Baca juga:
Kantor Desa Nekemunifeto NTT Rusak Akibat Gempa Maluku, Kerugian Mencapai Puluhan Juta


Atas pertimbangan tersebut, surat kepada Kapolsek Abad yang ditembuskan juga kepada Bupati Alor, Ketua DPRD Alor, Kapolres Alor, Kapolda NTT, bahkan kepada Kapolri, ke sembilan suku meminta Karel Karpada sebagai pemberi Hibah dan Kepala Desa Kuifana harus bertanggungjawab.

Termasuk meminta Kapolsek Abad Iptu Jeane Sakalla agar surat hibah tanah Silamaka yang akan dijadikan perluasan Mapolsek Abad Selatan ditinjau kembal.

Kesembilan suku pemilik hak ulayat tanah Silamaka menyetujui apabila pembangunan gedung Mapolsek Abad Selatan dilakukan diatas lahan seluas 1.850 Ha yang telah diberikan kepada kepada Panitia Pemekaran Kecamatan Abad Selatan pada 2017.

Supratman Karim, anak dari Hasan Karim tengah menunjuk pohon Mahoni yang di tebang diatas lahan hak ulayat.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga